Membeli Laptop, Menggandai Masa Depan
Anak 3T

Hukumkini – Vonis sepuluh tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor jakarta kepada mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, bukanlah sekadar angka di atas kertas amanat undang-undang. Ini adalah potret runtuhnya sebuah narasi modernisasi yang digembar-gemborkan dari menara gading korporasi teknologi, yang berujung pada pembajakan sistematis hak-hak dasar anak bangsa.

Ketika Nadiem melangkah masuk ke lingkaran pemerintahan dengan status mentereng sebagai pionir digital, publik menaruh harapan besar bahwa birokrasi pendidikan yang usang akan runtuh berganti efisiensi. Namun, proyek pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)bernilai triliunan rupiah itu justru membongkar kenyataan sebaliknya. Kebijakan ini terbukti bukan dirancang demi menerangi kegelapan literasi digital di pelosok nusantara, melainkan sebuah skema matang yang menguntungkan korporasi global dan segelintir elite.

“Menggunakan dalih digitalisasi untuk melancarkan korupsi yang terencana, terstruktur, dansistematis adalah bentuk pengkhianatan intelektual tertinggi.”

Hakim dengan tajam menguliti bagaimana kejahatan ini dilakukan secara terencana. Di tengah kemiskinan fasilitas sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), anggaran negara justru ditekuk demi memuluskan syahwat bisnis tertentu. Sungguh ironis ketika seorang menteri yang kondisi ekonominya jauh dari kata kekurangan, membiarkan tangannya menggoreskan kebijakan yang merampas kesempatan anak-anak di pedalaman Papua atau pelosok NTT untuk sekedar mengenal komputer.

Pembelaan Nadiem di luar ruang sidang yang menyebut vonis ini “tidak masuk akal” dan berdalih keuntungan Gojek adalah transaksi internal, justru memperlihatkan kegagalan moral mendasar. Dia gagal membedakan mana ruang tata kelola negara yang suci dan mana ruang korporasi yang pragmatis. Mengkambinghitamkan prosedur demi menutup mata terhadap kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah—serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp809,5miliar adalah bentuk penolakan dosa yang menggelikan. Langkah banding yang akan ia tempuh adalah hak hukum. Namun di mata publik, vonis ini telah menelanjangi satu hal: ketika inovasi kehilangan etika, ia berubah menjadi alat jarah yang paling mematikan. Pendidikan nasional tidak butuh menteri yang pandai bersilat kata di aplikasi,melainkan pemimpin yang punya empati pada keringat rakyat.