Alamat :
Jl. MT. Haryono Kav. 33 Jakarta 12770
Alamat :
Jl. MT. Haryono Kav. 33 Jakarta 12770

JAKARTA, Hukumkini — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Muara Enim, Edison, yang harus berurusan dengan hukum. Setelah terjaring operasi senyap di Sumatra Selatan pada Senin (8/6/2026), Edison akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (9/6/2026) pagi sekitar pukul 08.41 WIB, Edison tampak turun dari mobil pengawalan dengan pengawalan ketat. Sang bupati memilih bungkam seribu bahasa saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang sudah menyemut di area lobi gedung. Ia datang mengenakan kemeja batik berwarna biru, lengkap dengan masker putih yang menutupi sebagian wajahnya, lalu bergegas masuk ke dalam ruang tunggu lobi KPK.
Penangkapan orang nomor satu di Muara Enim ini bukan tanpa alasan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus ini bermasalah pada sektor pengadaan barang dan jasa. Edison diduga kuat menerima jatah suap dari pihak swasta agar mereka bisa memuluskan berbagai proyek infrastruktur atau pengadaan di bawah payung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Dalam operasi tangkap tangan ini, tim penyidik KPK tidak pulang dengan tangan kosong. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk tumpukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga menjadi bagian dari pelicin proyek.
Sebelum diterbangkan ke Ibu Kota, Edison tidak langsung dibawa ke Jakarta. Karena penangkapan dilakukan di wilayah Sumatra Selatan, penyidik terlebih dahulu meminjam tempat di Mapolda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan awal yang bersifat darurat. Baru pada esok harinya, ia dikawal menuju markas besar KPK demi proses hukum yang lebih mendalam.
Hingga saat ini, penyidik masih terus menginterogasi Edison guna membongkar aliran dana haram tersebut, termasuk mencari tahu siapa saja pihak swasta atau pejabat lain yang ikut bermain dalam pusaran korupsi ini. Status hukum resmi sang bupati beserta detail lengkap perkara akan diumumkan secara gamblang oleh pimpinan KPK dalam konferensi pers dalam waktu dekat.