Alamat :
Jl. MT. Haryono Kav. 33 Jakarta 12770
Alamat :
Jl. MT. Haryono Kav. 33 Jakarta 12770

Jual Diri Demi ‘Gift’ dan Cuan: Ketika Layar HP Menjadi Pasar Gelap Martabat Kita
Pernahkah Anda terpikir bagaimana sebuah ponsel genggam, yang sehari-hari kita pakai untuk menyapa keluarga atau memesan makanan, bisa seketika berubah menjadi etalase perdagangan manusia yang dingin?
Baru-baru ini, Bareskrim Polri membongkar praktik kotor di balik siaran langsung TikTok dan aplikasi Tevi, menangkap enam orang yang menjadikan aksi asusila sebagai tambang uang. Namun, jika kita melihat lebih dekat, kabar ini bukan sekadar berita kriminal biasa tentang polisi menangkap penjahat. Ini adalah cermin retak yang memperlihatkan bagaimana rasa malu dan harga diri manusia di zaman sekarang bisa ditukar begitu murah hanya demi transferan uang instan dan simbol “gift” di layar kaca.
Modus yang mereka gunakan sebenarnya sangat sederhana namun licik. Awalnya, mereka memancing rasa penasaran publik di aplikasi umum yang ramai digunakan anak-anak hingga orang tua. Setelah audiens terpikat, mereka diarahkan ke aplikasi khusus yang terkunci dan berbayar. Di balik ruang tertutup itulah, tubuh manusia tak lagi dianggap berharga secara batiniah, melainkan diposisikan persis seperti barang dagangan di etalase pasar malam digital.
Banyak orang terjebak ilusi bahwa apa yang dilakukan di balik layar ponsel adalah ranah pribadi yang bebas dari konsekuensi. Mereka lupa bahwa internet memiliki jejak abadi dan aturan hukum yang nyata. Ketika seseorang rela menelanjangi privasi dan martabatnya demi kepuasan penonton yang bahkan tak pernah ia kenal wajahnya, sesungguhnya ia tidak sedang mencari nafkah—ia sedang menjual hal paling berharga dari dirinya sendiri.
“Teknologi diciptakan untuk mempermudah hidup manusia, bukan untuk membuat kita lupa caranya menghargai diri sendiri.”
Hukuman penjara bagi para pelaku adalah pesan tegas bahwa ruang digital bukan tempat tanpa aturan di mana norma bisa diinjak sesuka hati. Namun di luar urusan pasal dan meja hijau, kasus ini menuntut kita semua untuk berhenti sejenak dan bertanya: jika tubuh dan kehormatan saja sudah dianggap komoditas demi angka di rekening, apa lagi martabat kemanusiaan kita yang tersisa?